Menelusuri Karya Ilmiah Terbaru: Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang


Menelusuri Karya Ilmiah Terbaru: Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang

Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang merupakan salah satu jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Jurnal ini menjadi salah satu tempat penting bagi para akademisi dan peneliti untuk mempublikasikan karya ilmiah mereka di bidang hukum.

Dalam jurnal ini, terdapat berbagai artikel dan penelitian terbaru yang membahas beragam topik hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum lingkungan, hingga hukum internasional. Setiap artikel yang dipublikasikan telah melalui proses review dan seleksi yang ketat oleh tim editor jurnal, sehingga kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu artikel terbaru yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang adalah tentang implementasi prinsip good governance dalam penegakan hukum di Indonesia. Artikel ini membahas pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses peradilan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Selain itu, terdapat juga artikel tentang perlindungan hak asasi manusia di era digital yang membahas tantangan dan peluang dalam memastikan hak-hak asasi manusia tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat.

Dengan adanya Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum dan memberikan wawasan baru bagi pembaca mengenai perkembangan terkini dalam bidang hukum.

Referensi:

1. Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang. (n.d.). Diakses dari http://jurnal.unnes.ac.id/sju/index.php/jhu

2. Saputra, A. (2020). Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang, 5(2), 45-58.

3. Rahayu, S. (2021). Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Digital. Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang, 6(1), 78-92.